Kamis, 17 Mei 2012

Stabilitas Sistem Keuangan

 Pendahuluan
Telah banyak dibahas dalam berbagai forum kajian maupun diskusi mengenai gejolak perekonomian dunia yang sulit sekali diramalkan. Lihat saja realitasnya, di mana Negara besar sekelas Amerika tidak bisa lagi mempertahankan kejayaannya, yang pada akhir-akhir ini semakin tergeser oleh China di bidang perekonomian.  Dan tidak menutup kemungkinan negara lain pun bisa mencapai hal serupa seperti China dikemudian hari. Hal ini dikarenakan sebuah perekonomian sangat dipengaruhi oleh berbagai macam variabel, yang bisa jadi variabel-variabel tersebut saling mengikat satu sama lainnya. namun demikian, setidaknya kita bisa mengelompokan faktor-faktor pemicu pergolakan perekonomian tersebut ke dalam dua komponen utama, yaitu sistem yang dijalankan dan manusia sebagai pelakunya.
Sebuah sistem ekonomi akan berjalan efektif, hanya jika dijalankan pada kondisi atau iklim perekonomian yang tepat. karena sebuah sistem ekonomi tidak mungkin bisa mencakup berbagai permasalahan yang begitu kompleks yang dialami oleh berbagai negara, yang tentu akan berbeda satu sama lainnya. Dan faktor yang satunya ialah manusia sebagai pelaku dan pengontrol atas sistem yang dijalankan. karena bagaimanapun sebuah sistem ekonomi tidak bisa dijalankan secara otomatis selayaknya penerapan sistem-sistem komputerik maupun mekanik. untuk itu sistem ekonomi haruslah dijalankan dan dikontrol sesuai realitas yang dihadapi. adapun asaumsi-asumsi maupun peramalan hanyalah dijadikan salah-satu alat saja.
satu sistem yang sangat urgen dalam sebuah perekonomian ialah sistem yang disebut dengan istilah sistem keuangan. istilah ini mulai ramai dibicarakan oleh berbagai pelaku perekonomian sejak akhir abad ke-19. Banyak negara telah menyadari bagaimana pentingnya sebuah sistem keuangan dalam memajukan perekonomian mereka. secara sederhana sistem keuangan merupakan sistem yang dapat menopang perekonomian dengan menitik-beratkan pada kelancaran aliran dana dari pihak kelebihan dana kepada pihak yang kekurangan dana. sistem ini membutuhkan badan yang menjadi perantara antara dua pihak tersebut agar memudahkan transaksi dan mempercepat laju aliran dana yang dimaksud, dalam kasus ini badan ini ialah lembaga keuangan yang terdiri dari lembaga keuangan Bank dan Non-Bank serta pasar keuangan.

A.      Sistem Keuangan
       1. Definisi
Sistem keuangan secara prinsip diartikan sebagai kumpulan pasar, institusi, peraturan dan teknik dimana surat berharga diperdagangkan, tingkat suku bunga ditentukan, jasa keuangan dihasilkan dan ditawarkan ke seluruh dunia. Sistem keuangan merupakan suatu jaringan dari berbagai unsur-unsur yang saling kait-mengkait yang terdiri dari Rumah Tangga, Lembaga Pemerintah, Lembaga Keuangan yang membentuk pasar keuangan. Sistem keuangan dalam suatu negara terdiri dari unitunit lembaga keuangan baik institusi perbankan, lembaga keuangan bukan bank serta pasar yang saling berinteraksi secara kompleks dengan tujuan memobilisasi dana untuk investasi dan menyediakan fasilitas sistem pembayaran untuk pembiayaan aktivitas komersial.
Dalam Sistem keuangan terjadi intermediasi antara yang memiliki dana dan yang membutuhkan dana, transformasi dan pengelolaan risiko serta penemuan harga pasar. Dan pada akhirnya, tujuan dari perancangan sistem keuangan yang baik ialah untuk menumbuhkan-kembangkan perekonomian masyarakat, dan lebih luas ialah perekonomian suatu Negara.
Ditinjau dari perspektif perkembangan pertukaran, proses perkembangan ekonomi menurut Bruno Hilderbrand terjadi melalui tiga tahap, yaitu: perekonomian barter, perekonomian uang, dan pereknomian kredit. Pada tahap perekonomian barter, pertukaran dilakukan antara barang dengan barang. Dan masuk pada tahap perekonomian uang, di mana pertukaran dilakukan dengan menggunakan instrument uang. Sedangkan pada tahap perekonomian kredit, pertukaran dilakukan dengan menggunakan alat pembayaran kredit (instrument kredit), seperti kartu kredit, cek, dan lain-lain.
Seperti telah dikemukan pada penjelasan di atas, bahwa suatu sistem keuangan merupakan rangkaian sistem aliran dana dari masyarakat yang mempunyai kelebihan dana kepada masyarakat yang kekurangan dana, baik itu secara langsung (direct finance) maupun secara tidak langsung (indirect financial) melalui financial intermediaries/ lembaga keuangan. 
2. Fungsi Sistem Keuangan
Sistem keuangan mempunyai tugas utama mengalihkan dana (loanable funds) dari penabung kepada peminjam untuk kemudian digunakan membeli barang dan jasa-jasa di samping untuk investasi sehingga ekonomi dapat tumbuh dan meningkatkan standar kehidupan, oleh karena itu sistem keuangan memiliki peran yang sangat prinsipil dalam perekonomian dan kehidupan. Sistem keuangan dalam perekonomian modern memiliki sekurang-kurangnya tujuh fungsi pokok sebagai berikut: [1]
1)      Fungsi Tabungan.
Sistem pasar keuangan dan lembaga keuangan menyediakan instrumen untuk tabungan. Obligasi, saham dan instrumen uang lain diperjualbelikan di pasar uang dan pasar modal yang menjanjikan suatu pendapatan dan dengan risiko yang rendah bagi masyarakat penabung yang mengalir melalui pasar keuangan kemudian digunakan untuk investasi sehingga barang-barang dan jasa dapat diproduksi.
2)      Fungsi Penyimpanan Kekayaan.
Intrumen keuangan yang diperjualbelikan dalam pasar uang dan pasar modal menyediakan suatu cara yang terbaik untuk menyimpan kekayaan (yaitu menahan nilai aset yang dimilik) sampai dana tersebut dibutuhkan untuk dibelanjakan.
3)      Fungsi Likuiditas.
Kekayaan yang disimpan dalam bentuk instrumen keuangan dapat dengan mudah dicairkan melalui mekanisme pasar keuangan.
4)      Fungsi Kredit.
Pasar keuangan menyediakan kredit untuk membiayai kebutuhan konsumsi dan investasi dalam ekonomi.
5)      Fungsi Pembayaran.
Sistem keuangan menyediakan mekanisme pembayaran atas transaksi barang dan jasa-jasa. Instrumen pembayaran yang tersedia antara lain cek, giro bilyet, kartu kredit, termasuk mekanisme kliring dalam perbankan.
6)      Fungsi Risiko.
Pasar keuangan menawarkan kepada unit usaha dan konsumen proteksi terhadap jiwa, kesehatan dan risiko pendapatan atau kerugian. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menjual berbagai polis asuransi.
7)      Fungsi Kebijakan.
Pasar keuangan telah telah menjadi instrumen pokok yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk melakukan kebijakan guna menstabilkan ekonomi dan mempengaruhi inflasi melalui kebijakan moneter.
3.       Unsur-unsur dalam Sistem Keuangan
Dari uraian definisi di atas, maka dapatlah diketahui bahwa unsur-unsur dari sistem keuangan terdiri dari:
a.    Rumah tangga
Rumah tangga merupakan para pelaku dalam sebuah sistem keuangan, di mana ada pihak yang kekurangan dana dan juga pihak yang mempunyai kelebihan dana. Rumah tangga yang dimaksudkan di sini ialah bisa saja individu ataupun organisasi/perusahaan.
b.   Lembaga Pemerintah
Dalam kasus ini, lembaga pemerintah yang dimaksud merupakan lembaga otoritas yang mengatur perekonomian suatu Negara dengan peraturan perundang-undangan yang dibuat sedemikian rupa, dalam rangka tercapainya suatu tujuan bernegara, yakni terciptanya suatu masyarakat adil dan sejahtera. Pemerintah berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana (infrastruktur) demi kelancaran dan perkembangan perekonomian masyarakat. Serta menjadi sebuah kontrol terhadap jalannya semua aktivitas yang menyangkut kemashlahatan orang banyak.
c.    Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan terdiri dari lembaga keuangan bank, dan lembaga keuangan non-bank. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. [2]
Untuk itu, dapat dipahami bahwa terdapat beberapa fungsi lembaga keuangan di antaranya adalah:
1)       Pengalihan aset 
Di dalam sebuah perekonomian terdapat unit-unit yang mengatur surplus dan defisit dana. Fungsi lembaga keuangan di sini adalah mengalihkan dana dari unit surplus ke unit defisit. Contoh pemberian kredit oleh perbankan. 
2)       Likuiditas 
Lembaga keuangan sangat berperan dalam menciptakan likuditas. Likuiditas berhubungan dengan kemampuan menyediakan uang tunai dan ini sangat dibutuhkan. Jika kita membutuhkan uang tunai dan memiliki rekening di bank, maka kita dapat memiliki uang dengan mengambilnya ke bank. 
3)       Pengalokasian pendapatan
Banyak individu yang memiliki pendapatan tetap dan memadai berpikir untuk memanfaatkan dana di kemudian hari. Lembaga keuangan berfungsi untuk menyediakan jasa pengalokasian pendapatan. Dengan demikian, kita bisa menikmati pensiun tanpa khawatir tidak mempunyai pendapatan, dan ada dana pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga keuangan. [3]
Dalam menunjang sistem keuangan yang stabil, dibutuhkan lembaga keuangan yang sehat. Pentingnya kesehatan lembaga keuangan, khususnya perbankan, dalam penciptaan sistem keuangan yang sehat mempunyai beberapa alasan antara lain:
1)     Keunikan karakteristik perbankan yang rentan terhadap serbuan masyarakat yang menarik dana secara besar-besaran (bank runs) sehingga berpotensi merugikan deposan dan kreditur bank.
2)     Penyebaran kerugian diantara bank-bank sangat cepat melalui contagion effect sehingga berpotensi menimbulkan sistem problem.
3)     Proses  penyelesaian bank-bank bermasalah membutuhkan dana dalam jumlah yang  tidak  sedikit.  Sebagai  perbandingan,  persentase  biaya terhadap PDB di negara-negara yang mengalami krisis sektor perbankan.
4)     Hilangnya  kepercayaan  masyarakat  terhadap  perbankan  sebagai  lembaga intermediasi akan menimbulkan tekanan-tekanan dalam sektor keuangan (financial distress).
5)     Ketidakstabilan sektor keuangan akan berdampak pada kondisi makro ekonomi, khususnya dikaitkan dengan tidak efektifnya transmisi kebijakan moneter.
d.   Pasar Keuangan
1.     Pasar uang
Pasar uang (money market) adalah mekanisme untuk memperdagangkan dana jangka pendek, yaitu dana berjangka waktu kurang dari satu tahun. Kegiatan dipasar ini terjadi karena ada dua pihak, pihak pertama yang kekurangan dana yang sifatnya berjangka pendek, pihak kedua kelebihan dana dalam waktu jangka pendek juga. Mereka itu dipertukarkan di dalam pasar uang, sehingga unit yang kekurangan memperoleh dana yang dibutuhkan, sedangkan unit yang kelebihan memperoleh penghasilan atas uang berlebihan tersebut [4].
Ada beberapa jenis instrumen pasar uang memenuhi permintaan konsumen yang bervariasi. Berikut ini beberapa karakteristik instrumen pasar uang, yaitu:
1)       Treasury Bills
Treasury bills adalah surat utang jangka pendek pemerintah AS (surat utang yang sama di indonesia bernama sertifikat Bank Indonesia/ SBI). Instrumen ini memiliki resiko default yang paling rendah dibandingkan instrumen utang lainya, sehingga pemegang T-bills/SBI merasa aman. Hal ini membentuk pasar sekunder yang dalam (deep secondary market), banyak supplier dan demander. Selain itu, T-bills/SBI memiliki likuiditas yang tinggi karena dapat ditransaksikan dengan cepat dan dengan ongkos transaksi yang rendah.
2)       Federal Fund
Federal fund merupakan instrumen jangka pendek, dimana bank dan lembaga keuangan lainnya saling pinjam dana yang disimpan di bank sentral (fed), untuk jangka waktu yang sangat singkat, misalnya satu hari (overnight money). Meskipun demikian, pinjaman fed funds dengan waktu jatuh tempo lebih lama dimungkinkan.

3)       Repurchase Agreements
Perusahaan atau lembaga keuangan meminjam dana kepada perusahaan atau lembaga keuangan lainnya dengan jaminan T-bills, dengan perjanjian akan dibeli kembali (repurchase agreements). Repurchase agreements merupakan instrumen utang dengan jangka waktu yang sangat singkat  (satu hingga 14 hari) dan memiliki jaminan, sehingga merupakan instrumen utang yang berisiko rendah dan memberikan pengembalian yang rendah pula.
4)       Commercial Papers
Commercial papers (CP), merupakan surat utang jangka pendek (kurang dari 270 hari), yang diterbitkan oleh perusahaan besar yang memiliki peringkat kredit tinggi. Commercial papers dijual dengan cara diskon, dan biasanya dibeli oleh investor lembaga atau perusahaan lain. Suku bunga yang ditawarkan (diukur berdasarkan besarnya diskon) menggambarkan tingkat risiko yang dihadapi perusahaan.
Penjualan commercial papers kepada investor dilakukan secara langsung atau secara tidak langsung, yaitu melalui dealers. Perusahaan besar yang menerbitkan commercial papers dalam jumlah besar, pada umumnya menerbitkan sekuritas secara langsung.
5)       Negotiable Certificate of Deposits
Negotiable certificate of deposits (CD) adalah utang bank komersial kepada deposen yang memberikan bunga tetap dan membayar utang pokoknya pada waktu jatuh tempo. Negotiable certificate of deposits merupakan bearer instrumen, yaitu yang memegang instrumen menerima bunga dan utang pokoknya pada waktu jatuh tempo sehingga Negotiable certificate of deposits dapat diperjual belikan dipasar sekunder.
6)       Banker’s  Acceptance
Banker’s acceptance adalah garansi yang diberikan oleh bank terhadap cek yang dikeluarkan oleh perusahaan. Banker’s acceptance memfasilitasi perdagangan internasional. Banker’s acceptance merupakan instrumen utang yang berisiko rendah, karena hanya bank besar (bank dengan kredibilitas tinggi) yang dipercaya menerbitkan instrumen tersebut. Oleh karena itu, banker’s acceptance memberikan suku bunga yang rendah.
2.       Pasar Modal
Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam berbentuk modal maupun hutang [5].
Adapun instrumen pasar modal adalah sekuritas yang memiliki waktu jatuh tempo lebih dari satu tahun. Yang instrumen utamanya adalah saham dan obligasi. Saham adalah klaim terhadap penghasilan bersih dan aset perusahaan, yaitu dividen yang dibagikan kepada stockholder (pemegang saham) setelah perusahaan memenuhi semua kewajibannya, seperti membayar gaji karyawan, pajak, dan kewajiban utangnya, termasuk kewajibannya terhadap pemegang obligasi (bondholder).
Sedangkan Obligasi adalah surat utang jangka panjang yang memberikan bunga tetap secara periodik dan mengembalikan pinjaman pokoknya pada waktu jatuh tempo. Dengan demikian, pemegang obligasi memperoleh penghasilan yang tetap sampai waktu jatuh tempo, tidak dipengaruhi oleh kondisi keuntungan atau kerugian perusahaan penerbitnya.

3.   Hubungan sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi
Beberapa studi komparasi lintas negara serta analisis pada level industri dan perusahaan menyimpulkan bahwa sistem keuangan memainkan peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Literatur menunjukkan bahwa perkembangan sistem keuangan memengaruhi tingkat tabungan, investasi, inovasi teknologi dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang di suatu negara. Beberapa peneliti menyimpulkan bahwa negara-negara yang berhasil mengembangkan sistem keuangan yang relatif lebih maju dan berfungsi dengan baik adalah negara-negara yang kemudian menjadi pemimpin perekonomian dunia pada masanya (Zulverdi, Syarifuddin, dan Prastowo, 2005).
Peran vital sistem keuangan dalam pembangunan ekonomi muncul karena berbeda dengan kondisi ideal yang menjadi landasan teori ekonomi neoklasik. Dalam realitas sehari-hari para pelaku ekonomi selalu dihadapkan pada biaya informasi dan biaya transaksi keuangan yang tinggi, yang mengakibatkan transaksi langsung antara pihak pemilik dana dengan pihak yang membutuhkan dana tidak berjalan optimal. Akibatnya, berbagai kesempatan investasi dan konsumsi yang seharusnya dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi menjadi tidak terealisir. Tingginya biaya yang terkait dengan pengumpulan informasi, penerapan kontrak, dan pelaksanaan transaksi tersebut mendorong berkembangnya berbagai jenis kontrak keuangan, pasar keuangan, dan lembaga intermediasi keuangan, yang merupakan komponen penting dalam suatu sistem keuangan. Merton dan Bodie (1995) sebagai mana dikutip oleh Levine (1997) mengemukakan bahwa sistem keuangan dapat mengurangi biaya-biaya tersebut dengan cara memfasilitasi pengalokasian sumber daya antar ruang dan waktu.

B.          Stabilitas Sistem Keuangan
1.   Definisi dan Prasyarat Stabilitas Sistem keuangan
Belum terdapat definisi baku mengenai stabilitas sistem keuangan (SSK). Sementara itu, Schinasi mendefinisikan stabilitas keuangan sebagai kondisi dimana sistem keuangan:
a. Secara efisien memfasilitasi alokasi sumber daya dari waktu ke waktu, dari deposan ke investor, dan alokasi sumber daya ekonomi secara keseluruhan.
b. Dapat menilai/ mengidentifikasi dan mengelola risiko-risiko keuangan.
c. Dapat dengan baik menyerap gejolak yang terjadi pada sektor keuangan dan ekonomi.
Secara umum, stabilitas sistem keuangan adalah ketahanan sistem keuangan terhadap guncangan perekonomian, sehingga fungsi intermediasi, sistem pembayaran dan penyebaran risiko tetap berjalan dengan semestinya.  pada prinsipnya, stabilitas keuangan berkaitan dengan  2 elemen,yaitu stabilitas harga dan stabilitas sektor keuangan, yang mencakup lembaga keuangan serta pasar keuangan yang secara keseluruhan mendukung jalannya sistem keuangan. Sistem keuangan yang stabil mampu mengalokasikan sumber dana dan menyerap kejutan (shock) yang terjadi sehingga dapat mencegah gangguan terhadap kegiatan sektor riil dan sistem keuangan. Dalam  kerangka  kestabilan  sistem  keuangan, keberadaan instrumen hukum diharapkan dapat meminimalisir asimetri informasi yang terjadi dan paling tidak difokuskan pada 3 aspek pengaturan penting yakni:
(ii)  Mengatur  semua  transaksi  pemindahan  dana  dari  pihak-pihak/individu  individu       dalam lembaga keuangan
(ii) Mengatur   perilaku     (behaviour)   individu-individu/pihak-pihak   dalam   lembaga keuangan, serta
(iv) Menyelesaikan konflik yang terjadi diantara pihak -pihak dalam lembaga keuangan       secara efisien dan cepat. Dengan pengaturan pada ketiga cakupan aspek hukum       tersebut diarahkan agar kestabilan sistem keuangan dapat tercapai.
Setidaknya terdapat empat faktor terkait yang mendukung terciptanya stabilitas sistem keuangan, yakni (i) lingkungan ekonomi makro yang stabil, (ii) lembaga keuangan yang dikelola dengan baik, (iii) pengawasan institusi keuangan yang efektif, dan (iv) sistem pembayaran yang aman dan handal.

2.   Urgensi dari Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan
Telah dipahami bahwa sistem keuangan memegang peranan yang sangat penting dalam perekonomian seiring dengan fungsinya untuk menyalurkan dana dari pihak yang berkelebihan  dana  kepada  pihak-pihak  yang  membutuhkan  dana.  Apabila  sistem keuangan  tidak  bekerja  dengan  baik,  maka  perekonomian  menjadi  tidak  efisien  dan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan tidak akan tercapai. Perlu diingat juga, system pembayaran yang baik akan memperlancar aktivitas ekonomi, dengan kata lain system pembayaran sangat mendukung terhadap majunya perekonomian masyarakat. Maka dari itu, sebuah system keuangan yang stabil sangat dibutuhkan dalam rangka mendukung aktivitas perekonomian yang ada.

3.       Peran Bank Sentral terhadap stabilitas sistem
Krisis keuangan yang terjadi di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia pada tahun 1997 semakin menyadarkan akan pentingnya stabilitas sistem keuangan. Ketidakstabilan sistem keuangan menimbulkan dampak yang sangat buruk yakni hilangnya kepercayaan masyarakat dan menurunnya pertumbuhan ekonomi dan pendapatan. Disamping itu biaya pemulihan ekonomi khususnya sektor keuangan akibat krisis tersebut sangat besar. Sementara proses pemulihannya juga berjalan kurang sesuai dengan harapan. Oleh karena itu, stabilitas sistem keuangan wajib dipelihara untuk menjamin kepentingan publik.
Dalam beberapa tahun terakhir paska krisis, topik stabilitas keuangan menjadi agenda utama para pembuat kebijakan baik ditingkat nasional maupun internasional, yang ditandai dengan semakin banyaknya publikasi, hasil kajian, seminar dan konvensi yang membahas stabilitas keuangan. Semakin banyak juga bank-bank sentral maupun organisasi keuangan internasional yang secara khusus membentuk divisi/unit khusus untuk memonitor dan menilai kondisi keuangan negara masing-masing dan menerbitkannya dalam suatu laporan stabilitas keuangan. Sementara organisasi internasional juga melakukan hal yang sama untuk konteks stabilitas skala regional maupun internasional.
Pelaksanaan fungsi mendorong terciptanya stabilitas sistem keuangan dilakukan oleh bank sentral. Mengapa demikian? Karena bank sentral dapat dengan cepat memitigasi dampak terjadinya instabilitas terhadap ekonomi melalui instrumen yang dimiliknya untuk mengurangi tekanan likuiditas maupun mempercepat pemulihan kepercayaan masyarakat. Permasalahan likuiditas dapat diatasi dengan open market operations dan bantuan likuiditas melalui lender of last resort. Kebijakan lain yang dapat dilakukan Bank Sental dengan penyesuaian reserve requirements atau dengan kebijakan suku bunga untuk mendorong ekonomi bergerak ke arah normal.
Bank sentral dalam hal ini mempunyai dua tugas penting, yaitu menjaga stabilitas moneter dan juga menjaga stabilitas keuangan. Stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan ibarat dua sisi dari satu koin yang saling mempengaruhi satu terhadap yang lain. Namun demikian, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya. Perhatikan tabel berikut:

Stabilitas moneter
Stabilitas sistem keuangan
Definisi
Stabilnya harga untuk mengendalikan inflasi
Kestabilan institusi dan pasar keuangan dan tiadanya tekanan dan pergolakan harga yang menyebabkan guncangan perekonomian
Struktur pengontrol
Ya, tergantung pada lags (kondisi waktu sebelumnya)
Sangat terbatas, dan sulit untuk disesuaikan
Instrumen proyeksi
Central tendency of distribution
Tails of distribution
Alat proyeksi
Standar forecast
Simulasi atau stress test

Dari dua peran tersebut, dapat dikatakan bahwa Bank Sentral mempunyai peran sangat strategis dalam menunjang perekonomian Negara yang mapan.walaupun memang, masih sangat perlu didukung komponen-komponen perekonomian lainnya.
 Pada dasarnya fungsi stabilitas sistem keuangan ditujukan untuk menganalisis perkembangan dan menilai risiko-risiko serta merekomendasikan kebijakan yang diperlukan untuk memelihara stabilitas keuangan. Untuk menciptakan sistem keuangan yang stabil dan tangguh perlu dilakukan monitoring terhadap gejala-gejala yang dapat menimbulkan krisis termasuk melakukan proyeksi secara reguler apakah terdapat potensi risiko yang membahayakan.
Secara umum, sumber instabilitas dapat dibagi dua yaitu risiko endogen dan risiko eksogen. Risiko eksogen yaitu risiko yang timbul diluar sektor keuangan, seperti gangguan karena ekonomi makro atau risiko kejadian seperti adanya bencana alam. Risiko endogen yaitu risiko yang berada di dalam sektor keuangan itu sendiri seperti dari perbankan seperti risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional.
Menurut Claudio Bario, pemantauan dan penilaian terhadap ketahanan sistem keuangan dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu makroprudensial dan mikroprudensial. Perbedaan mendasar antara keduanya terletak pada tujuannya (lihat Tabel ).

Makropudensial
Mikroprudensial

Tujuan antara
Pemantauan dan penilaian terhadap sistem keuangan
Pemantauan dan penilaian terhadap financial soundness secara keseluruhan dari masing-masing individu/ lembaga keuangan

Tujuan akhir
Menghindari guncangan ekonomi/penurunan GDP
Perlindungan konsumen (investor/ depositor)

Kalibrasi kontrol prudensial
Top-down
Bottom-up

Model risiko
Sebagian endogen
eksogen


Di Indonesia, Bank Indonesia sebagai bank sentral mulai berperan aktif dalam mendorong terciptanya stabilitas sistem keuangan di Indonesia sejak tahun 2003, sejalan dengan misi Bank Indonesia yakni: “mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui kestabilan moneter dan pengembangan stabilitas sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka panjang yang berkesinambungan.”
Untuk mewujudkan sasaran tersebut, terdapat 4 strategi yang diadopsi oleh Bank Indonesia dalam usahanya menjaga stabilitas sistem keuangan, yaitu: (i) pemantapan regulasi dan standar; (ii) peningkatan riset & surveilance; (iii) peningkatan koordinasi & kerjasama; dan (iv) penetapan jaring pengaman & penyelesaian krisis. Adapun kerangka kerja SSK Bank Indonesia digambarkan dalam uraian berikut:
·       VISI & MISI : “mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui kestabilan moneter dan pengembangan stabilitas sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka panjang yang berkesinambungan.”
·       Tujuan SKK : Turut aktif menciptakan dan memelihara sistem keuangan yang stabil dan sehat.
·       Strategi SKK :
1)  Pemantapan regulasi dan standar dan disiplin pasar.
Dalam hal ini implementasi peraturan dan standar internasional serta disiplin pasar secara konsisten oleh pemain pasar dan pengawas harus menjadi dasar untuk melakukan segala kegiatan keuangan.
2)  Peningkatan riset dan surveillance
Peningkatan riset dan surveillance ditujukan untuk mengidentifikasi, mengukur dan memonitor risiko-risiko yang dapat mengancam kestabilan keuangan.
Secara umum terdapat dua aktivitas riset, yakni :
(i) Mengembangkan perangkat pendukung (tools) dalam rangka penilaian SSK.
(ii) Mengidentifikasikan permasalahan yang dapat membahayakan SSK.
Produk yang dihasilkan dari kegiatan riset ini diantaranya : tools, working paper, artikel dan rekomendasi kebijakan terkait dengan SSK. Sedangkan surveillance difokuskan pada dua sasaran pokok, yaitu :
(i) Menilai dan memantau permasalahan dan risiko-risiko yang dapat membahayakan SSK.
(ii) Merekomendasikan dan memberi masukan untuk perumusan kebijakan dalam rangka memelihara SSK.
3). Peningkatan koordinasi dan kerjasama.
Hal ini antara lain dilakukan dengan membentuk suatu Forum Stabilitas Sistem Keuangan (FSSK) yang beranggotakan Bank Indonesia, Departemen Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Forum ini memberikan informasi dan rekomendasi terhadap masalah-masalah yang terkait stabilitas sistem keuangan. FSSK merupakan institusi formal crisis management di Indonesia.
4)   Penetapan jaring pengaman dan krisis manajemen.
Terkait hal ini, terdapat dua fungsi utama yang dilakukan oleh bank sentral : crisis prevention dan Jaringan Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) yang komprehensif terdiri dari empat elemen, yakni: (i) pengawasan yang independen dan efektif; (ii) lender of the last resort; (iii) skema penjaminan simpanan; dan (iv) manajemen krisis yang efektif.
Langkah-langkah strategis yang telah BI lakukan tersebut sangatlah relevan dalam fungsinya sebagai wakil pemerintah dalam pengawasan system keuangan yang ada. Namun, perlu diingat juga, bahwa sebuah system hanya akan berjalan dengan baik jika keseluruhan dari system bekerja secara bersama-sama, saling mendukung dan menjalankan fungsinya masing-masing dengan baik. Untuk itu, masyarakat, lembaga keuangan, dan juga pasar keuangan haruslah berjalan konstruktif dalam mewujudkan system keuangan yang stabil.
DAFTAR PUSTAKA
Silvanita Mangani. 2009. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Jakarta: Erlangga.


[4] Silvanita Mangani. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. (Jakarta: Erlangga, 2009) hal 85
[5] Ibid. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Hal 102-104

3 komentar:

  1. Halo, pencari pinjaman, apakah Anda membutuhkan pinjaman untuk melunasi utang Anda? atau sebagai modal untuk kecil, menengah dan besar investasi skala bisnis, atau Anda membutuhkan pinjaman untuk infrastruktur, Berikut adalah jawaban untuk semua masalah Anda. Kami adalah perusahaan Pinjaman sah yang telah datang untuk menyelamatkan Anda. Kami menawarkan pinjaman dari Jumlah manapun untuk tujuan apapun kecuali tujuan yang salah pada tingkat bunga rendah dari 1.5%. Apa yang Anda masih menunggu !!! menulis kami sekarang Email kami {} sarahmantiwongloanhome@gmail.com atau sarahmantiwongfinancialsolution@yahoomail.com Tujuan kami adalah untuk menendang kemiskinan dan stres dalam kehidupan manusia, Visi kami adalah menciptakan dunia yang penuh senyum dan happiness.We menanti Anda.
    CEO,
    Ibu Sarah Wong.

    BalasHapus
  2. tolong kasih materi stabilitas sistem keuangan beserta studi kasusnya

    BalasHapus
  3. Saya ingin memulangkan semua kemuliaan kepada Allah SWT atas apa yang Dia gunakan Ibu Rossa dalam hidup saya, nama saya adalah Mira Binti Muhammad dari bandung di indonesia, saya seorang janda dengan 2 anak, suami saya mati dalam kemalangan kereta dan Sejak itu kehidupan menjadi sangat kejam kepada saya dan keluargaku dan saya telah berusaha secara berasingan untuk mendapatkan pinjaman dari bank-bank di Indonesia dan saya ditolak dan ditolak kerana saya tidak mempunyai cagaran dan tidak boleh mendapatkan pinjaman dari bank dan saya sangat sedih
    Pada hari yang dikhaskan ini semasa saya melalui internet, saya melihat kesaksian Mnis Annisa tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari Puan Rossa dan saya menghubunginya untuk bertanya mengenai syarikat pinjaman ibu Rossa dan betapa benarnya pinjaman dari ibu Rossa dan dia memberitahu saya itu adalah benar dan saya menghubungi Ibu Rossa dan selepas memfailkan permohonan pinjaman saya dan pinjaman saya diproses dan diluluskan dan dalam masa 24 jam saya mendapat wang pinjaman saya di akaun bank saya dan apabila saya menyemak akaun saya, wang pinjaman saya masih utuh dan saya sangat gembira dan saya telah berjanji bahawa saya akan membantu memberi keterangan kepada orang lain tentang syarikat pinjaman ibu rossa, jadi saya ingin menggunakan medium ini untuk memberi nasihat kepada sesiapa yang memerlukan pinjaman untuk menghubungi Puan Rossa melalui e-mel: rossastanleyloancompany@gmail.com dan You Can juga hubungi saya melalui email saya: mirabintimuhammed@gmail.com untuk maklumat serta kawan-kawan saya Annisa Barkarya melalui email: annisaberkarya@gmail.com

    BalasHapus