Telah banyak dibahas dalam berbagai forum kajian maupun diskusi mengenai gejolak perekonomian dunia yang sulit sekali diramalkan. Lihat saja realitasnya, di mana Negara besar sekelas Amerika tidak bisa lagi mempertahankan kejayaannya, yang pada akhir-akhir ini semakin tergeser oleh China di bidang perekonomian. Dan tidak menutup kemungkinan negara lain pun bisa mencapai hal serupa seperti China dikemudian hari. Hal ini dikarenakan sebuah perekonomian sangat dipengaruhi oleh berbagai macam variabel, yang bisa jadi variabel-variabel tersebut saling mengikat satu sama lainnya. namun demikian, setidaknya kita bisa mengelompokan faktor-faktor pemicu pergolakan perekonomian tersebut ke dalam dua komponen utama, yaitu sistem yang dijalankan dan manusia sebagai pelakunya.
Sebuah sistem ekonomi akan berjalan efektif, hanya jika dijalankan pada kondisi atau iklim perekonomian yang tepat. karena sebuah sistem ekonomi tidak mungkin bisa mencakup berbagai permasalahan yang begitu kompleks yang dialami oleh berbagai negara, yang tentu akan berbeda satu sama lainnya. Dan faktor yang satunya ialah manusia sebagai pelaku dan pengontrol atas sistem yang dijalankan. karena bagaimanapun sebuah sistem ekonomi tidak bisa dijalankan secara otomatis selayaknya penerapan sistem-sistem komputerik maupun mekanik. untuk itu sistem ekonomi haruslah dijalankan dan dikontrol sesuai realitas yang dihadapi. adapun asaumsi-asumsi maupun peramalan hanyalah dijadikan salah-satu alat saja.
satu sistem yang sangat urgen dalam sebuah perekonomian ialah sistem yang disebut dengan istilah sistem keuangan. istilah ini mulai ramai dibicarakan oleh berbagai pelaku perekonomian sejak akhir abad ke-19. Banyak negara telah menyadari bagaimana pentingnya sebuah sistem keuangan dalam memajukan perekonomian mereka. secara sederhana sistem keuangan merupakan sistem yang dapat menopang perekonomian dengan menitik-beratkan pada kelancaran aliran dana dari pihak kelebihan dana kepada pihak yang kekurangan dana. sistem ini membutuhkan badan yang menjadi perantara antara dua pihak tersebut agar memudahkan transaksi dan mempercepat laju aliran dana yang dimaksud, dalam kasus ini badan ini ialah lembaga keuangan yang terdiri dari lembaga keuangan Bank dan Non-Bank serta pasar keuangan.
A.
Sistem Keuangan
1. Definisi
Sistem keuangan secara prinsip diartikan sebagai kumpulan
pasar, institusi, peraturan dan teknik dimana surat berharga diperdagangkan,
tingkat suku bunga ditentukan, jasa keuangan dihasilkan dan ditawarkan ke seluruh
dunia. Sistem keuangan merupakan suatu jaringan dari berbagai unsur-unsur yang
saling kait-mengkait yang terdiri dari Rumah Tangga, Lembaga Pemerintah,
Lembaga Keuangan yang membentuk pasar keuangan. Sistem keuangan dalam suatu
negara terdiri dari unit‐unit
lembaga keuangan baik institusi perbankan, lembaga keuangan bukan bank serta
pasar yang saling berinteraksi secara kompleks dengan tujuan memobilisasi dana
untuk investasi dan menyediakan fasilitas sistem pembayaran untuk pembiayaan
aktivitas komersial.
Dalam Sistem keuangan terjadi intermediasi antara yang
memiliki dana dan yang membutuhkan dana, transformasi dan pengelolaan risiko
serta penemuan harga pasar. Dan pada akhirnya, tujuan dari perancangan sistem
keuangan yang baik ialah untuk menumbuhkan-kembangkan perekonomian masyarakat,
dan lebih luas ialah perekonomian suatu Negara.
Ditinjau
dari perspektif perkembangan pertukaran, proses perkembangan ekonomi menurut
Bruno Hilderbrand terjadi melalui tiga tahap, yaitu: perekonomian barter,
perekonomian uang, dan pereknomian kredit. Pada tahap perekonomian barter,
pertukaran dilakukan antara barang dengan barang. Dan masuk pada tahap
perekonomian uang, di mana pertukaran dilakukan dengan menggunakan instrument
uang. Sedangkan pada tahap perekonomian kredit, pertukaran dilakukan dengan
menggunakan alat pembayaran kredit (instrument kredit), seperti kartu kredit,
cek, dan lain-lain.
Seperti
telah dikemukan pada penjelasan di atas, bahwa suatu sistem keuangan merupakan
rangkaian sistem aliran dana dari masyarakat yang mempunyai kelebihan dana
kepada masyarakat yang kekurangan dana, baik itu secara langsung (direct
finance) maupun secara tidak langsung (indirect financial) melalui financial
intermediaries/ lembaga keuangan.
2. Fungsi Sistem Keuangan
Sistem keuangan mempunyai tugas utama mengalihkan dana (loanable funds) dari penabung kepada
peminjam untuk kemudian digunakan membeli barang dan jasa-jasa di samping untuk
investasi sehingga ekonomi dapat tumbuh dan meningkatkan standar kehidupan,
oleh karena itu sistem keuangan memiliki peran yang sangat prinsipil dalam perekonomian
dan kehidupan. Sistem keuangan dalam perekonomian modern memiliki
sekurang-kurangnya tujuh fungsi pokok sebagai berikut: [1]
1) Fungsi
Tabungan.
Sistem
pasar keuangan dan lembaga keuangan menyediakan instrumen untuk tabungan.
Obligasi, saham dan instrumen uang lain diperjualbelikan di pasar uang dan
pasar modal yang menjanjikan suatu pendapatan dan dengan risiko yang rendah
bagi masyarakat penabung yang mengalir melalui pasar keuangan kemudian
digunakan untuk investasi sehingga barang-barang dan jasa dapat diproduksi.
2) Fungsi
Penyimpanan Kekayaan.
Intrumen
keuangan yang diperjualbelikan dalam pasar uang dan pasar modal menyediakan
suatu cara yang terbaik untuk menyimpan kekayaan (yaitu menahan nilai aset yang
dimilik) sampai dana tersebut dibutuhkan untuk dibelanjakan.
3) Fungsi
Likuiditas.
Kekayaan
yang disimpan dalam bentuk instrumen keuangan dapat dengan mudah dicairkan
melalui mekanisme pasar keuangan.
4) Fungsi
Kredit.
Pasar
keuangan menyediakan kredit untuk membiayai kebutuhan konsumsi dan investasi
dalam ekonomi.
5) Fungsi
Pembayaran.
Sistem
keuangan menyediakan mekanisme pembayaran atas transaksi barang dan jasa-jasa.
Instrumen pembayaran yang tersedia antara lain cek, giro bilyet, kartu kredit,
termasuk mekanisme kliring dalam perbankan.
6) Fungsi
Risiko.
Pasar
keuangan menawarkan kepada unit usaha dan konsumen proteksi terhadap jiwa,
kesehatan dan risiko pendapatan atau kerugian. Hal tersebut dapat dilakukan
dengan menjual berbagai polis asuransi.
7) Fungsi
Kebijakan.
Pasar
keuangan telah telah menjadi instrumen pokok yang dapat digunakan oleh
pemerintah untuk melakukan kebijakan guna menstabilkan ekonomi dan mempengaruhi
inflasi melalui kebijakan moneter.
3.
Unsur-unsur dalam
Sistem Keuangan
Dari uraian definisi di
atas, maka dapatlah diketahui bahwa unsur-unsur dari sistem keuangan terdiri
dari:
a. Rumah tangga
Rumah tangga merupakan
para pelaku dalam sebuah sistem keuangan, di mana ada pihak yang kekurangan
dana dan juga pihak yang mempunyai kelebihan dana. Rumah tangga yang
dimaksudkan di sini ialah bisa saja individu ataupun organisasi/perusahaan.
b. Lembaga Pemerintah
Dalam kasus ini,
lembaga pemerintah yang dimaksud merupakan lembaga otoritas yang mengatur perekonomian
suatu Negara dengan peraturan perundang-undangan yang dibuat sedemikian rupa,
dalam rangka tercapainya suatu tujuan bernegara, yakni terciptanya suatu
masyarakat adil dan sejahtera. Pemerintah berkewajiban menyediakan sarana dan
prasarana (infrastruktur) demi kelancaran dan perkembangan perekonomian
masyarakat. Serta menjadi sebuah kontrol terhadap jalannya semua aktivitas yang
menyangkut kemashlahatan orang banyak.
c. Lembaga Keuangan
Lembaga
keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset
keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset
riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya
dalam surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan
berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi
asuransi, program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer
dana. Lembaga keuangan terdiri dari lembaga keuangan bank, dan lembaga keuangan
non-bank. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi
modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. [2]
Untuk itu, dapat dipahami bahwa
terdapat beberapa fungsi lembaga keuangan di antaranya adalah:
1)
Pengalihan aset
Di dalam sebuah perekonomian
terdapat unit-unit yang mengatur surplus dan defisit dana. Fungsi lembaga
keuangan di sini adalah mengalihkan dana dari unit surplus ke unit defisit.
Contoh pemberian kredit oleh perbankan.
2)
Likuiditas
Lembaga keuangan sangat berperan
dalam menciptakan likuditas. Likuiditas berhubungan dengan kemampuan
menyediakan uang tunai dan ini sangat dibutuhkan. Jika kita membutuhkan uang
tunai dan memiliki rekening di bank, maka kita dapat memiliki uang dengan
mengambilnya ke bank.
3) Pengalokasian pendapatan
Banyak individu yang memiliki
pendapatan tetap dan memadai berpikir untuk memanfaatkan dana di kemudian hari.
Lembaga keuangan berfungsi untuk menyediakan jasa pengalokasian pendapatan.
Dengan demikian, kita bisa menikmati pensiun tanpa khawatir tidak mempunyai
pendapatan, dan ada dana pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga keuangan. [3]
Dalam menunjang sistem keuangan yang stabil, dibutuhkan
lembaga keuangan yang sehat. Pentingnya kesehatan lembaga keuangan, khususnya
perbankan, dalam penciptaan sistem keuangan yang sehat mempunyai beberapa
alasan antara lain:
1) Keunikan
karakteristik perbankan yang rentan terhadap serbuan masyarakat yang menarik
dana secara besar-besaran (bank runs) sehingga berpotensi merugikan deposan dan
kreditur bank.
2) Penyebaran
kerugian diantara bank-bank sangat cepat melalui contagion effect
sehingga berpotensi menimbulkan sistem problem.
3) Proses
penyelesaian bank-bank bermasalah membutuhkan dana dalam jumlah yang
tidak sedikit. Sebagai perbandingan, persentase
biaya terhadap PDB di negara-negara yang mengalami krisis sektor
perbankan.
4) Hilangnya
kepercayaan masyarakat terhadap perbankan sebagai
lembaga intermediasi akan menimbulkan tekanan-tekanan dalam sektor keuangan (financial
distress).
5) Ketidakstabilan
sektor keuangan akan berdampak pada kondisi makro ekonomi, khususnya dikaitkan
dengan tidak efektifnya transmisi kebijakan moneter.
d.
Pasar Keuangan
1.
Pasar uang
Pasar
uang (money market) adalah mekanisme untuk memperdagangkan dana jangka
pendek, yaitu dana berjangka waktu kurang dari satu tahun. Kegiatan dipasar ini
terjadi karena ada dua pihak, pihak pertama yang kekurangan dana yang sifatnya
berjangka pendek, pihak kedua kelebihan dana dalam waktu jangka pendek juga.
Mereka itu dipertukarkan di dalam pasar uang, sehingga unit yang kekurangan
memperoleh dana yang dibutuhkan, sedangkan unit yang kelebihan memperoleh
penghasilan atas uang berlebihan tersebut [4].
Ada
beberapa jenis instrumen pasar uang memenuhi permintaan konsumen yang
bervariasi. Berikut ini beberapa karakteristik instrumen pasar uang, yaitu:
1)
Treasury Bills
Treasury bills adalah surat utang jangka pendek
pemerintah AS (surat utang yang sama di indonesia bernama sertifikat Bank
Indonesia/ SBI). Instrumen ini memiliki resiko default yang paling rendah dibandingkan
instrumen utang lainya, sehingga pemegang T-bills/SBI merasa aman. Hal ini
membentuk pasar sekunder yang dalam (deep secondary market), banyak supplier
dan demander. Selain itu, T-bills/SBI memiliki likuiditas yang
tinggi karena dapat ditransaksikan dengan cepat dan dengan ongkos transaksi
yang rendah.
2)
Federal Fund
Federal fund merupakan instrumen jangka pendek, dimana
bank dan lembaga keuangan lainnya saling pinjam dana yang disimpan di bank
sentral (fed), untuk jangka waktu yang sangat singkat, misalnya satu
hari (overnight money). Meskipun demikian, pinjaman fed funds
dengan waktu jatuh tempo lebih lama dimungkinkan.
3)
Repurchase Agreements
Perusahaan atau lembaga keuangan meminjam dana kepada
perusahaan atau lembaga keuangan lainnya dengan jaminan T-bills, dengan
perjanjian akan dibeli kembali (repurchase agreements). Repurchase
agreements merupakan instrumen utang dengan jangka waktu yang sangat
singkat (satu hingga 14 hari) dan
memiliki jaminan, sehingga merupakan instrumen utang yang berisiko rendah dan
memberikan pengembalian yang rendah pula.
4)
Commercial Papers
Commercial papers (CP), merupakan surat utang jangka
pendek (kurang dari 270 hari), yang diterbitkan oleh perusahaan besar yang
memiliki peringkat kredit tinggi. Commercial papers dijual dengan cara
diskon, dan biasanya dibeli oleh investor lembaga atau perusahaan lain. Suku
bunga yang ditawarkan (diukur berdasarkan besarnya diskon) menggambarkan
tingkat risiko yang dihadapi perusahaan.
Penjualan commercial papers kepada investor dilakukan
secara langsung atau secara tidak langsung, yaitu melalui dealers.
Perusahaan besar yang menerbitkan commercial papers dalam jumlah besar,
pada umumnya menerbitkan sekuritas secara langsung.
5)
Negotiable Certificate of
Deposits
Negotiable certificate of deposits (CD) adalah utang
bank komersial kepada deposen yang memberikan bunga tetap dan membayar utang
pokoknya pada waktu jatuh tempo. Negotiable certificate of deposits
merupakan bearer instrumen, yaitu yang memegang instrumen menerima bunga dan
utang pokoknya pada waktu jatuh tempo sehingga Negotiable certificate of
deposits dapat diperjual belikan dipasar sekunder.
6)
Banker’s Acceptance
Banker’s acceptance adalah garansi yang diberikan oleh
bank terhadap cek yang dikeluarkan oleh perusahaan. Banker’s acceptance
memfasilitasi perdagangan internasional. Banker’s acceptance merupakan
instrumen utang yang berisiko rendah, karena hanya bank besar (bank dengan
kredibilitas tinggi) yang dipercaya menerbitkan instrumen tersebut. Oleh karena
itu, banker’s acceptance memberikan suku bunga yang rendah.
2.
Pasar Modal
Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai
instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam
berbentuk modal maupun hutang [5].
Adapun instrumen pasar modal adalah sekuritas yang memiliki
waktu jatuh tempo lebih dari satu tahun. Yang instrumen utamanya adalah saham
dan obligasi. Saham adalah klaim terhadap penghasilan bersih dan aset
perusahaan, yaitu dividen yang dibagikan kepada stockholder (pemegang
saham) setelah perusahaan memenuhi semua kewajibannya, seperti membayar gaji
karyawan, pajak, dan kewajiban utangnya, termasuk kewajibannya terhadap
pemegang obligasi (bondholder).
Sedangkan Obligasi adalah surat utang jangka panjang yang
memberikan bunga tetap secara periodik dan mengembalikan pinjaman pokoknya pada
waktu jatuh tempo. Dengan demikian, pemegang obligasi memperoleh penghasilan
yang tetap sampai waktu jatuh tempo, tidak dipengaruhi oleh kondisi keuntungan
atau kerugian perusahaan penerbitnya.
3.
Hubungan sistem
keuangan dan pertumbuhan ekonomi
Beberapa studi
komparasi lintas negara serta analisis pada level industri dan perusahaan
menyimpulkan bahwa sistem keuangan memainkan peran vital dalam mendorong
pertumbuhan ekonomi. Literatur menunjukkan bahwa perkembangan sistem keuangan
memengaruhi tingkat tabungan, investasi, inovasi teknologi dan pertumbuhan
ekonomi jangka panjang di suatu negara. Beberapa peneliti menyimpulkan bahwa
negara-negara yang berhasil mengembangkan sistem keuangan yang relatif lebih
maju dan berfungsi dengan baik adalah negara-negara yang kemudian menjadi
pemimpin perekonomian dunia pada masanya (Zulverdi, Syarifuddin, dan Prastowo,
2005).
Peran vital
sistem keuangan dalam pembangunan ekonomi muncul karena berbeda dengan kondisi
ideal yang menjadi landasan teori ekonomi neoklasik. Dalam realitas sehari-hari
para pelaku ekonomi selalu dihadapkan pada biaya informasi dan biaya transaksi
keuangan yang tinggi, yang mengakibatkan transaksi langsung antara pihak
pemilik dana dengan pihak yang membutuhkan dana tidak berjalan optimal. Akibatnya,
berbagai kesempatan investasi dan konsumsi yang seharusnya dapat mendorong
percepatan pertumbuhan ekonomi menjadi tidak terealisir. Tingginya biaya yang
terkait dengan pengumpulan informasi, penerapan kontrak, dan pelaksanaan
transaksi tersebut mendorong berkembangnya berbagai jenis kontrak keuangan,
pasar keuangan, dan lembaga intermediasi keuangan, yang merupakan komponen
penting dalam suatu sistem keuangan. Merton dan Bodie (1995) sebagai mana
dikutip oleh Levine (1997) mengemukakan bahwa sistem keuangan dapat mengurangi
biaya-biaya tersebut dengan cara memfasilitasi pengalokasian sumber daya antar
ruang dan waktu.
B.
Stabilitas Sistem
Keuangan
1.
Definisi dan
Prasyarat Stabilitas Sistem keuangan
Belum terdapat definisi baku mengenai stabilitas sistem keuangan
(SSK). Sementara itu, Schinasi mendefinisikan stabilitas keuangan
sebagai kondisi dimana sistem keuangan:
a.
Secara efisien memfasilitasi alokasi sumber daya dari waktu ke waktu, dari
deposan ke investor, dan alokasi sumber daya ekonomi secara keseluruhan.
b. Dapat
menilai/ mengidentifikasi dan mengelola risiko-risiko keuangan.
c. Dapat
dengan baik menyerap gejolak yang terjadi pada sektor keuangan dan ekonomi.
Secara umum, stabilitas sistem keuangan adalah ketahanan sistem
keuangan terhadap guncangan perekonomian, sehingga fungsi intermediasi, sistem
pembayaran dan penyebaran risiko tetap berjalan dengan semestinya. pada prinsipnya, stabilitas keuangan berkaitan
dengan 2 elemen,yaitu stabilitas harga dan stabilitas sektor keuangan,
yang mencakup lembaga keuangan serta pasar keuangan yang secara keseluruhan
mendukung jalannya sistem keuangan. Sistem keuangan yang stabil mampu
mengalokasikan sumber dana dan menyerap kejutan (shock) yang terjadi
sehingga dapat mencegah gangguan terhadap kegiatan sektor riil dan sistem
keuangan. Dalam kerangka kestabilan sistem keuangan,
keberadaan instrumen hukum diharapkan dapat meminimalisir asimetri informasi
yang terjadi dan paling tidak difokuskan pada 3 aspek pengaturan penting yakni:
(ii)
Mengatur semua transaksi pemindahan dana
dari pihak-pihak/individu individu
dalam lembaga keuangan
(ii)
Mengatur perilaku (behaviour)
individu-individu/pihak-pihak dalam lembaga keuangan,
serta
(iv) Menyelesaikan konflik yang terjadi diantara
pihak -pihak dalam lembaga keuangan secara
efisien dan cepat. Dengan pengaturan pada ketiga cakupan aspek hukum
tersebut diarahkan agar kestabilan sistem
keuangan dapat tercapai.
Setidaknya terdapat empat faktor terkait yang mendukung
terciptanya stabilitas sistem keuangan, yakni (i) lingkungan ekonomi makro yang
stabil, (ii) lembaga keuangan yang dikelola dengan baik, (iii) pengawasan
institusi keuangan yang efektif, dan (iv) sistem pembayaran yang aman dan
handal.
2.
Urgensi dari Menjaga
Stabilitas Sistem Keuangan
Telah dipahami bahwa sistem keuangan memegang peranan
yang sangat penting dalam perekonomian seiring dengan fungsinya untuk
menyalurkan dana dari pihak yang berkelebihan dana kepada
pihak-pihak yang membutuhkan dana. Apabila sistem
keuangan tidak bekerja dengan baik, maka
perekonomian menjadi tidak efisien dan pertumbuhan
ekonomi yang diharapkan tidak akan tercapai. Perlu diingat juga, system
pembayaran yang baik akan memperlancar aktivitas ekonomi, dengan kata lain
system pembayaran sangat mendukung terhadap majunya perekonomian masyarakat.
Maka dari itu, sebuah system keuangan yang stabil sangat dibutuhkan dalam
rangka mendukung aktivitas perekonomian yang ada.
3.
Peran Bank Sentral terhadap
stabilitas sistem
Krisis keuangan yang terjadi di
berbagai belahan dunia termasuk Indonesia pada tahun 1997 semakin menyadarkan
akan pentingnya stabilitas sistem keuangan. Ketidakstabilan sistem keuangan
menimbulkan dampak yang sangat buruk yakni hilangnya kepercayaan masyarakat dan
menurunnya pertumbuhan ekonomi dan pendapatan. Disamping itu biaya pemulihan
ekonomi khususnya sektor keuangan akibat krisis tersebut sangat besar.
Sementara proses pemulihannya juga berjalan kurang sesuai dengan harapan. Oleh
karena itu, stabilitas sistem keuangan wajib dipelihara untuk menjamin
kepentingan publik.
Dalam beberapa tahun terakhir
paska krisis, topik stabilitas keuangan menjadi agenda utama para pembuat
kebijakan baik ditingkat nasional maupun internasional, yang ditandai dengan semakin
banyaknya publikasi, hasil kajian, seminar dan konvensi yang membahas
stabilitas keuangan. Semakin banyak juga bank-bank sentral maupun organisasi
keuangan internasional yang secara khusus membentuk divisi/unit khusus untuk
memonitor dan menilai kondisi keuangan negara masing-masing dan menerbitkannya
dalam suatu laporan stabilitas keuangan. Sementara organisasi internasional
juga melakukan hal yang sama untuk konteks stabilitas skala regional maupun
internasional.
Pelaksanaan fungsi mendorong terciptanya stabilitas sistem
keuangan dilakukan oleh bank sentral. Mengapa demikian? Karena bank sentral
dapat dengan cepat memitigasi dampak terjadinya instabilitas terhadap ekonomi
melalui instrumen yang dimiliknya untuk mengurangi tekanan likuiditas maupun mempercepat
pemulihan kepercayaan masyarakat. Permasalahan likuiditas dapat diatasi dengan
open market operations dan bantuan likuiditas melalui lender of last resort.
Kebijakan lain yang dapat dilakukan Bank Sental dengan penyesuaian reserve
requirements atau dengan kebijakan suku bunga untuk mendorong ekonomi
bergerak ke arah normal.
Bank sentral dalam
hal ini mempunyai dua tugas penting, yaitu menjaga stabilitas moneter dan juga
menjaga stabilitas keuangan. Stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan
ibarat dua sisi dari satu koin yang saling mempengaruhi satu terhadap yang
lain. Namun demikian, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya. Perhatikan
tabel berikut:
Stabilitas moneter
|
Stabilitas sistem keuangan
|
|
Definisi
|
Stabilnya harga untuk mengendalikan inflasi
|
Kestabilan institusi dan pasar keuangan dan tiadanya tekanan dan
pergolakan harga yang menyebabkan guncangan perekonomian
|
Struktur pengontrol
|
Ya, tergantung pada lags (kondisi waktu sebelumnya)
|
Sangat terbatas, dan sulit untuk disesuaikan
|
Instrumen proyeksi
|
Central tendency of distribution
|
Tails of distribution
|
Alat proyeksi
|
Standar forecast
|
Simulasi atau stress test
|
Dari dua peran tersebut, dapat dikatakan bahwa Bank Sentral mempunyai
peran sangat strategis dalam menunjang perekonomian Negara yang mapan.walaupun
memang, masih sangat perlu didukung komponen-komponen perekonomian lainnya.
Pada
dasarnya fungsi stabilitas sistem keuangan ditujukan untuk menganalisis
perkembangan dan menilai risiko-risiko serta merekomendasikan kebijakan yang
diperlukan untuk memelihara stabilitas keuangan. Untuk menciptakan sistem
keuangan yang stabil dan tangguh perlu dilakukan monitoring terhadap
gejala-gejala yang dapat menimbulkan krisis termasuk melakukan proyeksi secara
reguler apakah terdapat potensi risiko yang membahayakan.
Secara umum, sumber
instabilitas dapat dibagi dua yaitu risiko endogen dan risiko eksogen. Risiko
eksogen yaitu risiko yang timbul diluar sektor keuangan, seperti gangguan
karena ekonomi makro atau risiko kejadian seperti adanya bencana alam. Risiko endogen
yaitu risiko yang berada di dalam sektor keuangan itu sendiri seperti dari
perbankan seperti risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional.
Menurut Claudio
Bario, pemantauan dan penilaian terhadap ketahanan sistem keuangan dilakukan
dengan dua pendekatan, yaitu makroprudensial dan mikroprudensial. Perbedaan
mendasar antara keduanya terletak pada tujuannya (lihat Tabel ).
Makropudensial
|
Mikroprudensial
|
|
Tujuan antara
|
Pemantauan dan
penilaian terhadap sistem keuangan
|
Pemantauan dan
penilaian terhadap financial soundness secara keseluruhan dari masing-masing
individu/ lembaga keuangan
|
Tujuan akhir
|
Menghindari
guncangan ekonomi/penurunan GDP
|
Perlindungan
konsumen (investor/ depositor)
|
Kalibrasi kontrol
prudensial
|
Top-down
|
Bottom-up
|
Model risiko
|
Sebagian endogen
|
eksogen
|
Di Indonesia, Bank Indonesia sebagai bank sentral mulai berperan
aktif dalam mendorong terciptanya stabilitas sistem keuangan di Indonesia sejak
tahun 2003, sejalan dengan misi Bank Indonesia yakni: “mencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah melalui kestabilan moneter dan pengembangan stabilitas
sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka panjang yang
berkesinambungan.”
Untuk mewujudkan sasaran tersebut, terdapat 4 strategi yang
diadopsi oleh Bank Indonesia dalam usahanya menjaga stabilitas sistem keuangan,
yaitu: (i) pemantapan regulasi dan standar; (ii) peningkatan riset & surveilance;
(iii) peningkatan koordinasi & kerjasama; dan (iv) penetapan jaring
pengaman & penyelesaian krisis. Adapun kerangka kerja SSK Bank Indonesia
digambarkan dalam uraian berikut:
·
VISI & MISI : “mencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah melalui kestabilan moneter dan pengembangan stabilitas
sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka panjang yang
berkesinambungan.”
·
Tujuan SKK : Turut aktif menciptakan dan memelihara
sistem keuangan yang stabil dan sehat.
·
Strategi SKK :
1) Pemantapan regulasi dan
standar dan disiplin pasar.
Dalam hal ini implementasi
peraturan dan standar internasional serta disiplin pasar secara konsisten oleh
pemain pasar dan pengawas harus menjadi dasar untuk melakukan segala kegiatan
keuangan.
2) Peningkatan riset dan
surveillance
Peningkatan riset
dan surveillance ditujukan untuk mengidentifikasi, mengukur dan memonitor
risiko-risiko yang dapat mengancam kestabilan keuangan.
Secara umum terdapat
dua aktivitas riset, yakni :
(i) Mengembangkan
perangkat pendukung (tools) dalam rangka penilaian SSK.
(ii)
Mengidentifikasikan permasalahan yang dapat membahayakan SSK.
Produk yang
dihasilkan dari kegiatan riset ini diantaranya : tools, working paper, artikel
dan rekomendasi kebijakan terkait dengan SSK. Sedangkan surveillance difokuskan
pada dua sasaran pokok, yaitu :
(i) Menilai dan
memantau permasalahan dan risiko-risiko yang dapat membahayakan SSK.
(ii)
Merekomendasikan dan memberi masukan untuk perumusan kebijakan dalam rangka
memelihara SSK.
3). Peningkatan
koordinasi dan kerjasama.
Hal ini antara lain
dilakukan dengan membentuk suatu Forum Stabilitas Sistem Keuangan (FSSK) yang
beranggotakan Bank Indonesia, Departemen Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan
(LPS). Forum ini memberikan informasi dan rekomendasi terhadap masalah-masalah
yang terkait stabilitas sistem keuangan. FSSK merupakan institusi formal crisis
management di Indonesia.
4)
Penetapan jaring pengaman dan krisis manajemen.
Terkait hal ini,
terdapat dua fungsi utama yang dilakukan oleh bank sentral : crisis
prevention dan Jaringan Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) yang komprehensif
terdiri dari empat elemen, yakni: (i) pengawasan yang independen dan efektif;
(ii) lender of the last resort; (iii) skema penjaminan simpanan; dan
(iv) manajemen krisis yang efektif.
Langkah-langkah strategis yang telah BI lakukan
tersebut sangatlah relevan dalam fungsinya sebagai wakil pemerintah dalam
pengawasan system keuangan yang ada. Namun, perlu diingat juga, bahwa sebuah
system hanya akan berjalan dengan baik jika keseluruhan dari system bekerja
secara bersama-sama, saling mendukung dan menjalankan fungsinya masing-masing
dengan baik. Untuk itu, masyarakat, lembaga keuangan, dan juga pasar keuangan
haruslah berjalan konstruktif dalam mewujudkan system keuangan yang stabil.
DAFTAR PUSTAKA
Fakhrurrazy.
Pengertian Lembaga Keuangan. http://fakhrurrazypi.wordpress.com. 28 Desember 2009.
Silvanita Mangani. 2009.
Bank dan Lembaga Keuangan Lain.
Jakarta: Erlangga.
[4]
Silvanita Mangani. Bank dan Lembaga Keuangan Lain.
(Jakarta: Erlangga, 2009) hal 85
[5]
Ibid. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Hal 102-104